Makassar, Inspirasimakassar.com:
Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Adwi Awan Umar, Rabu, 5 Juli 2017, mengemukakan, dirinya akan mengundang sejumlah ahli, khususnya di bagian hukum Pemkot Makassar dan Pemerintah Provinsi, untuk mengkaji kenaikan penghasilan legislator DPRD Makassar.
Menurut Adwi Awan Umar, setelah pengkajian, hasilnya akan diserahkan kepada pimpinan DPRD Kota Makassar untuk ditindaklanjuti. Setelah itu, DPRD Makassar akan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Jika telah dibahas dalam Pansus, dan memiliki paying hukum, maka anggarannya sudah bisa dimasukan dalam anggaran perubahan tahun 2017 nanti.
Sesuai aturan, demikian mantan Kabag Umum DPRD Kota Makassar ini, panitia khusus diberi waktu selama hingagtiga bulan ke depan. Setelah itu akan dilakukan paripurna. “Setidaknya, sebelum bulan September nanti, Pansus telah selesai melakukan pembahasan,” tutruhya. (hf/din)