Makassar, Inspirasimakassar.com:
Walikota Makassar, Mohammad Ramhdan Pomanto bakal membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), khusus penanganan kawasan Pedagang Kaki Lima (PK5) atau PK5-ta Center. Pembentukan UPTD Kaki Lima tersebut sementara dikaji dinas terkait, yakni Dinas Pariwisata, Kepala Wilayah Kecamatan (Canat), hingga Dinas Perdagangan.
Seluruh PK5 ta Ceenter di Jalan Kartini tidak lama lagi sudah digunakan. PK5 tersebut belum ramlung 100 persen. PK5 lainnya di Jalan Metro Tanjung Bunga, Ek Goro, Tamangapa, Jalan Nikel, hingga Jalan Hertasning. Seluruh PK5 akan menelan anggaran Rp29 miliar. (hf/din)