
Makassar, Inspirasimakassar.com:
Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rudianto Lallo mengemukakan, perparkiran di sekitaran Mall Panakukkang dan Hotel Myko demikian amburadul. Legislator Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Makassar ini bahkan meminta Perusda Parkir untuk tidak memungut retribusi di area yang melanggar aturan.
Menurutnya, parkir di sekitaran kawasan yang terlarang adalah melanggar hukum. Apalagi, jika ada yang menggunakan trotoar sebagai lahan parkir. Karena itu, dia menghimbau pihak-pihak tertentu agar tiak menggunakan badan jalan, karena dapat menganggu pengendara, sekaligus mengakibatkan kemacetan berlalu lintas.
Hal senada dikemukakan direktur operasional Perusda Parkir Makassar Raya, Safrullah. Dia mengakui, banyak titik parkir yang memanfaatkan badan jalan. Karena itu, pihaknya tidka segan-segan melakukan oembinaan agar tidak boleh menggunakan badan jalan untuk titik parkir. (hf/din)