Jakarta -Keputusan Ford Motor Company untuk menutup usahanya di Indonesia bisa menjadi preseden buruk bagi pasar otomotif dan layanan konsumen di Indonesia. Agar tidak terjadi akibat buruk, pemerintah diharap tegas menegakan undang-undang perlindungan konsumen.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Handi Hermawan, pemilik mobil Ford yang juga seorang pengajar di jurusan manajemen pemasaran fakultas ekonomi sebuah perguruan tinggi di kawasan Jakarta Barat. Menurut dia, pemerintah perlu menegaskan kembali Undang-undang Perlindungan Konsumen khususnya jaminan garansi dan layanan purna jual.

“Artinya, boleh saja pabrikan hengkang dari Indonesia. Tetapi aspek layanan konsumen terutama garansi, ketersediaan suku cadang dan servisnya harus dijamin, ada atau tidak dilernya,” kata dia di Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Pernyataan serupa diungkapkan David Tobing, seorang pengacara perlindungan konsumen sekaligus anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia khawatir. Dia menyebut, dengan kejadian itu konsumen ditelantarkan.

“(Merek) mobil lain nanti tiba-tiba keluar gampang banget. Padahal mobil ini udah banyak dipakai. Jangan segampang itu menarik diri tanpa ada persiapan melindungi konsumen,” tegas David, kemarin.

Dia meminta pabrikan jangan memikirkan soal bisnisnya saja. Sebab, perusahaan otomotif menjual produk yang digunakan secara berkelanjutan dan harus ada layanan purna jualnya.

“Intinya, jangan memikirkan bisnisnya semata. Karena dia menjual produk yang pemanfaatannya berkelanjutan, nah dia juga harus bertanggung jawab setelah produk itu dijual. Ya layanan purna jual,” ucap David.

Hal itu tentu berbeda dengan produk yang tidak digunakan secara berkelanjutan. Dari peraturan Menteri Perindustrian pun diwajibkan bahwa sebuah perusahaan yang mengimpor kendaraan harus menjamin layanan purna jual.

“Kalau makanan kan habis, udah selesai. Ini produk, barang, yang pemanfaatannya berkelanjutan. Nah berkelanjutan sampai kapan? Ya sampai umur maksimal mobil itu bisa dipakai. Nah dia harus menjamin purna jualnya,” kata David. (Int)

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here