Sekretariat DPRD Kota Makassar, Senin, 25 Januari 2016 pagi ini melakukan pendataan kepada Pegawai Sekretariat DPRD Kota Makassar. Pendataan menggunakan face detector atau yang lebih dikenal dengan istilah scan wajah.
Mesin face detector ini rencananya akan di fungsikan pada awal Februari nanti. Satu persatu pegawai sekretariat, Senin pagi ini melakukan pendataan awal dengan memasukkan nama, kemudian menscan wajah secara bergantian, pendataan awal ini dilakukan oleh Staf dari BKD Kota Makassar kemudian nantinya akan dioperasikan oleh staf Sekretariat DPRD sendiri.
Sekwan DPRD Kota Makassar, Adwi Awan Umar berharap, dengan adanya Mesin Face detector ini akan memudahkan Sekwan mendata kehadiran staf sekretariat setiap hari. Selain itu, dengan sistem absensi terbaru ini diharapkan akan mampu meningkatkan rasa tanggungjawab terhadap tugas-tugas pokok yang telah diberikan kepada setiap staf sekretariat.
Adwi Awan Umar menambahkan, face detector milik Sekretariat Dewan ini berbeda dengan mesin absensi lainnya. Hal ini dikarenakan teknologi yang digunakan dalam absensi wajah ini lebih maju dan dapat menscan wajah karyawan secara real time sehingga dapat diketahui hasilnya saat itu juga.
Berbeda dengan sidik jari yang hanya memperlihatkan sidik jari saja, mesin absensi wajah ini memperlihatkan wajah karyawan secara keseluruhan. “Hal ini sangat baik juga untuk membudayakan sikap jujur dan tepat waktu di kalangan karyawan. Ketepatan dari mesin absensi wajah ini sangat akurat dibandingkan dengan mesin absensi lainnya” tambah Adwi Awan Umar.