Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, pukul 10.00 WITA, Senin 25 Januari 2016 hari ini hadir di Paripurna DPRD KOta Makassar. Kehadiran orang nomor satu di Makassar ini untuk menjelaskan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Masing-masing Ranperda Kota Dunia dan Ranperda Pengelolaan Air Tanah.
Walikota Makassar dalam penjelasannya tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Dunia, mengemukakan, Makassar nantinya akan menjadi Kota yang sejahtera secara menyeluruh dan standar pelayanan Kota yang aman dan nyaman, berkelanjutan dan berdaya saing dalam upaya Kota Makassar menjadi Kota Dunia.
Sedangkan Ranperda Pengelolaan Air Tanah, Walikota berharap terbentuknya regulasi yang akan membatasi dan menjadi pedoman dalam rangka kelestarian air tanah, serta mewujudkan kemanfaatan air yang seimbang, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
Seperti diketahui, bulan Januari 2016 ini DPRD Kota Makassar telah memasuki Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2015/2016. Karena itu, sebelum memasuki masa sidang kedua, Pimpinan Rapat menutup Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2015/2016 sesuai ketentuan pasal 71 ayat (8) dan ayat (9) Peraturan DPRD Kota Makassar tentang Tata Tertib DPRD Kota Makassar.
Dalam kesempatan Paripurna itu Pimpinan Rapat menyampaikan turut berbelasungkawa atas berpulangnya Bapak Andi Ikbal Iskandar, Karaeng Bulu. Suami dari anggota Fraksi Hanura, Shinta Mashita Molina pada akhir Desember tahun lalu. (fjhameed/humas dprd makassar)