Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus-Ranperda) DPRD Kota Makassar tentang Corporate Social Responsibility (CSR) telah selesai merampungkan pembahasan mereka. Karena itu, Pansus yang dipimpin Mudzakkir Ali ini mengharapkan Ranperda akan disahkan pada Maret nanti.
Menurut Mudzakkir Ali, CSR merupakan tanggunjawab sebuah perusahaan. Perusahaan inilah haus ikut mengembangkan daetah sekitarnya, tentunya melalui program pemberdayaan masyarakat. Soal dana? Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) inimengatakan diambil dari sebagian dari laba perusahaan setiap tahun berjalan.
Anggota dewan dua periode ini menyebutkan, karena pembahasan Ranperda CSR sudah selesai, maka kini tinggal waktu untuk diserahkan ke pimpinan dewan. Yang jelas, demikian Mudzakkir, pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan dewan, agar Ranperda itu diagendakan pada Maret nanti.
Isi Ranperda CSR mengatur berbagai hal. Diantaranya pengelolaan, pengawasan, dan penyaluran dana CSR perusahaan yang beroperas di Kota Daeng ini. Selain itu, Ranperda menjelaskan soal pembentukan tim pengelolaan dan penyaluran CSR Makassar. Sebab, hingga saat ini penyaluran dana CSR di Makassar belum optimal. Masing-maisng perusahaan belum berkordinasi dengan pemerintah kota Makassar terkait sasarannya.