Makassar, Inspirasimakassar.com:
Menurut rencana, Rabu, 11 Juli pagi ini, Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Sulsel, Rifai Manangkasi, melaporkan Lodhyapriant ke Polres Gowa. Pasalnya, celoteh warganet pada salah satu grup WA Polres Media Online Gowa ini diduga mendiskreditkan organisasi JOIN.
Kepada sejumlah portal berita, Rifai Manangkasi mengemukakan, keberatan atas celoteh Lodhyapriant. “Saya yakin dia tau duduk persoalan atas kasus yang disidik Polda Sulsel, bila penetapan tersangka adalah mantan Ketua Koalisi LSM Makar, tapi menghubungan dengan JOIN ” jelasnya.
Menurutnya, penyebutan nama dan jabatan Syafriadi Djaenaf pada percakan WA, sebagai Ketua JOIN Gowa adalah upaya mendiskreditkan organisasi yang dipimpinnya telibat pada kasus dimaksud. Padahal tak ada korelasinya.
Sekalipun tidak memiliki hubungan hukum antara JOIN dengan kasus yang disengketakan, tapi bersangkutan diduga keras sengaja melakukan pembusukan terhadap JOIN. “Ingat, saya tak akan terima dan akan minta pertanggungjawaban secara hukum, ” tegas wartawan senior ini.
Menyinggung penetapan tersangka terhadap anggota JOIN, Rifai mengakui, organisasi yang dipimpinnya mempunyai divisi advokasi dan memiliki kesepahaman dengan Perhimpunan Advokad Republik Indonesia (Peradri).
“JOIN itu memiliki solidaritas dan kepedulian tinggi terutama sejawat, maka kami tidak akan tinggal diam. Kami akan menyiapkan pengacara mendamping bersangkutan, ” tambah Rifai.
Menyinggung rencana pelaporan terhadap Lodhyapriant, dijawab dengan tegas. “Saya tidak akan pernah main-main terhadap oknum yang akan merusak profesi dan organisasi kami. Kita akan ketemu di pengadilan, catat itu, ” tambahnya lagi. (*)