Makassar, Inspirasimakassar.com:

Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, mendesak Satuan Kerja Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Makassar, aktif melakukan pengawasan tempat usaha yang melanggargaris sempadan jalan. Utamanya,tempat usaha yang menggunakan badan jalan untuk parkir segera diberikan sanksi tegas.
Pernyataan tersebut dikemukakan, anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Samsuddin Kadir, Ahad, 20, Januari 2019.

Menurutnya, pemerintah kota Makassar harus mengimplementasikan regulasi-regulasi yang telah ada. Misalnya, yang mengatur masalah bangunan tempat usaha.
Semua bangunan yang melanggar di Makassar utamanya di Jalan Pengayoman, Jalan Veteran dan ruas-ruas jalan lainnya harus ditindaki sesuai regulasi. Dan jangan ada kesan dilakukan tebang pilih.

Syamsuddin Kadir menyebutkan,pemerintah kota seharusnya bekerja keras, untuk melihat dokumen, utamanya izin-izin yang dimiliki tempat usaha. Jika terdapat bangunan yang tidak sesuai atau melanggar, termasuk tidak memiliki analisis dampak lingkungan, maka harus ditindak tegas.

Sebenarnya cukup banyak bangunan melanggar disini tapi penindakannya terkesan tebang pilih. Ada tempat makan melanggar, dari dulu sampai sekarang kok juga belum ditindaki. Inikan tebang pilih. Semua bangunan yang melanggar harus ditindaki. DPM-PTSP Makassar harus mendata tempat-tempat usaha mana saja yang izinnya bermasalah. (ikc)

BAGIKAN
Berita sebelumyaDewan Makassar -Pemilik Toko Panakukkang RDP
Berita berikutnyaDua Petahana DPRD Makasar Bertarung di Dapil 1 Makassar
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here