Makassar, Inspirasimakassar,com:


Komisi C Bidang Kesejahteraan Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pengelola toko di sekitaran Panakukkang. Tujuannya untuk mencari solusi kemacetan yang selalu terjadi di Jalan Pengayoman.Pasalnya, di sekitaran jalanan tersebut, semakin semrawut dan berdampak pada pengendara, Kamis, 17 Januari 2019.
Dampak dari persoalan tersebut, karena sejumlah toko seperti Alaska, Bintang, Lativa dan Komputer City belum menyelesaikan fungsi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) lalu lintasnya (Lalin).
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Rahman Pina memberikan ultimatum selama 6 bulan ke depan, kepada pihak toko harus menyelesaikan amdal lalu lintas. Setelah ditelusuri ternyata ada keraguan dari dinas perhubungan, bahwa usaha disana itu tidak memiliki analisa dampak lingkungan Lalu Lintas (Amdal-Lalin).

Rahman Pina menegaskan, jika saja pihak pengelola toko di sekitaran Panakuakng tidka mengindahkan usulan dewan, maka dia mengemukakan, DPRD secara kolektif meminta kepada dinas perizinan untuk tidak memperpanjang izin usaha. (ikc)