ridianto-lalloMakassar, Inspirasimakassar.com:

Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar,  Rudianto Lallo menyebutkan, pemerintah kota Makassar lamban dalam menegakkan peraturan daerah (perda) terkait larangan gudang dalam kota.

Legislator asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu mengakui, waktu enam bulan yang diberikan pemerintah kota Makassar terhadap pemilik gudang nakal  merupakan bentuk dri ketidakkonsistenan. Baginya, seharusnya pemerintah kota tidak lunak terhadap pemilik gudang dalam kota. Pasalnya, bukan kali ini saja pemerintah kota mengeluarkan pernyataan soal gudang dalam kota, melainkan sudha berkali-kali.

Di bagian lain, Rudianto Lallo mengemukakan, kelonggaran yang diberikan pemerintah kota bakal berdampak pada kepercayaan masyarakat terhafap produk-produk hukum yang dikeluarkan pemerintah kota Makassar.

Seperti diketahui, larangan gudang dalam kota telah recantum dalam peraturan walikota Makassar nomor 93 tahun 2005, termasuk Perda nomor 13 tahun 2009 tentang kawasan pergudangan terpadu. Perda tersebut menyebutkan, semua gudang dalam kota di pindahkan ke kawasan Daya, Kecamatan Biringkanaya. Tujuannya, untuk menghindari kemacetan lalulinta yang ditumbulkan  akibat aktivitas bongkat muat. (hf/din)

BAGIKAN
Berita sebelumyaKetua Komisi A DPRD Makassar Maklumi Langkah Pemkot
Berita berikutnyaDPRD Makassar Nilai PD Parkir Makassar Raya Gagal
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here