Makassar, Inspirasimakassar.com:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melalui anggota Komisi B, Irwan Djafar menilai Perusahaan Daerah (PD) Makassar Raya telah gagal menata perparkiran di tepi jalan, di kota ini. Dia menilai, banyak pelanggaran yang ditemukaan. Bahkan, hampir disetiap suduk kota, khususnya di titik-titik padat pengunjung, maka terlihat perparkiran demikian amburadul.
Menurutnya, parkir kendaraan menggunakan trotoar dan badan jalan, selain telah merampak hak-hak pejalan kaki (masyarakat), sekaligus mengganggu arus lalulintas, sehingga mengakibatkan kemacetan dimana-mana. Selain itu, para juru parkir juga ditengai tidak menggunakan seragam.
Irwan Djafar mengemukakan, kesemrawutan tersebut seharusnya disereusi pengambil kebijakan, dalam hal ini pemerintah kota Makassar. Khususnya Perusda Parkir. Perusda Parkir harus bekerja keras memperbaiki tata kelola perparkiran. Perusda jangan asal selalu mementingkan pendapatan, sehingga kenyamanan pengendara terabaikan. (hf/din)