Makassar, Inspirasimakassar.com:

Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel), akan membentuk Panitia Pengawas  (Panwas) Kabupaten dan Kota se Sulsel. Panwas ini diharapkan akan mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi menjelaskan, untuk membentuk Panwas di Kabupaten dan Kota tersebut, Bawaslu Sulsel telah menunjuk 4 Tim Seleksi (Timsel) terdiri 5 orang.
Timsel ini akan ditempatkan di 4 zona. Masing-masing zona 1. Makassar, Gowa, Takalar, Maros dan Pangkep. Zona  2 meliputi Parepare, Pinrang, Sidrap, Soppeng, Wajo dan Enrekang. Zona 3, meliputi Palopo, Lutim, Lutra, Luwu, Tana Toraja dan Toraja Utara. Sedangkan zona  4 meliput Bantaeng, Jeneponto, Bulukumba, Selayar, Sinjai dan Bone.

” Dimana pusat kegiatan Timsel, kita serahkan ke mereka dengan mempertimbangkan posisi terdekat masing-masing daerah” ujar mantan Pemimpin Redaksi Harian Pedoman Rakyat Makassar ini.
Timsel ini terdiri dari unsur akademisi, tokoh masyarakat, mantan penyelenggara Pemilu dan aktivis LSM di bidang kepemiluan yang memenuhi syarat undang-undang. Misalnya, memiliki pengetahuan tentang penyelenggaraan Pemilu, tidak berpartai dan terlibat dalam politik praktis serta memiliki integritas.
“Kualitas proses dan hasil Pilkada dan Pemilu salah satunya ditentukan oleh pengawas, karena itu kami mengajak semua potensi masyarakat yang bersyarat ikut seleksi sehingga Timsel malahirkan pengawas Pilkada dan Pemilu mendukung tercapainya kualitas tersebut,” harap Arumahi.
Arumahi mengaku, pihaknya telah mengumpulkan semua Timsel untuk menyatukan pemahaman tentang pedoman pelaksanaan seleksi, menyusul  timeline dan hal lain yang dianggap penting.
“Bagi yang bermintat dapat memperoleh informasi tahapan dan mengambil formulir pendaftaran di Kantor Bawaslu Sulsel dan Kantor KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan,” tutur Arumahiarumahi.(*)

BAGIKAN
Berita sebelumyaIdrus Marham : Farouk Terbaik
Berita berikutnyaKomisi B DPRD Makassar Pertanyakan Dasar Hukum Kenaikan Tarif Parkir
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here