Makassar, Inspirasimakassar.com:
Anggota Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Susuman Halim menegaskan, pembahasan Peraturan Daerah (Perda) yang dilakukan lembaga wakil rakyat di Kota Daeng ini, hanyalah pemborosan anggaran saja. Karena, tidak didukung oleh peraturan walikota (perwali). Boleh dibayangkan, ada Perda yang telah ditetapkan lima tahunan.
Untuk itu, demikian legislator Partai Demokrat Makassar ini, Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, mengharapkan, pemerintah kota harus mengeluarkan peraturan, khususnya menyangkut peraturan teknis atau petunjuk teknis yang saling menguatkan.
Menurutnya, jika saja ada Perda yang telah disahkan, namun tidak bisa dijalankan, dan ditegakkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tentunya, maka pembentukan tersebut hanya sekedar buang-buang anggaran semata. Dengan demikian, dia meminta Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar harus memberika masukan kepada Walikota untuk pembuatan Perwali. (ps)