Makassar, Inspirasimakassar,com:
Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto menghadiri Sidang Paripurna DPRD Makassar, Rabu, 30 November 2016. Walikota berlatarbelakang arsitek ini sekaligus memberikan pendapat akhir penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Makassar Tahun 2017, sekaligus pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Makassar Tahu Anggaran 2017.
Sidang Paripuna yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Makassar ini di pimpin Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta didampingi Wakil Ketua, Adi Rasyid Ali dan Indira Mulyasari. Paripurna juga dihadiri Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal, serta
Sekda Kota Makassar, Ibrahim Saleh, Para Asisten Pemerintah Kota, Jajaran Eksekutif, Rekan media cetak dan elektronik serta para tamu dan undangan.
Menurut Walikota Makassar, setelah mendengarkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang menyampaikan hasil program Pembentukan Daerah Kota Makassar Tahun 2017, serta Badan Anggaran yang menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016, maka dirinya dan segenap jajaran Pemerintah Kota Makassar mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya. “Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih karena dewan telah membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROMPERDA) Kota Makassar Tahun 2017 sesuai dengan amanat pasal 16 Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Ramdhan Pomanto menambahkan, dengan menyimak aspirasi, pandangan dan pendapat Anggota Dewan yang Terhormat baik pada saat Pemandangan Umum, Pembahasan dalam rapat Badan Anggaran, pihak eksekutif akan melaksanakan dengan maksimal dengan memperhatikan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku sebagai wujud keseriusan dan rasa hormat eksekutif terhadap perhatian anggota dewan.(AA)