Makassar, Inspirasimakassar.com :
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Fasilitas Umum dan Fasilitas Khusus (Fasum-Fasos), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengemukakan, rencana terbentuknya tim terpadu penyelamatan asset yang melibatkan Pemerintah Kota Makassar, Badan Pertanahan Nasional (BPN), termasuk Kejaksaan Negeri Makassar merupakan kekuatan untuk mengusut secara tuntas Fasum-Fasos. Pasalnya, selama sekitar dua tahun, Pansus yang dipimpinnya bekerja ada yang mendapat terror.
Legislator Partai Beringin Rindang Makassar ini menambahkan, dari dokumen yang ada, setidaknya hanya 456 Fasum-Fasos yang terdata. Hanya saja, banyak yang mengaku jika mereka telah mengembalikan ke pemerintah kota Makassar.
Tim terpadu tersebut akan mulai bekerja, setelah Walikota Makassar mengeluarkan SK. “Kita akan percepat bekerja, karena isu yang berkembang, Makassar menjadi kota kedua di Indonesia yang mafia tanahnya paling besar,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Dicky Rachmat Rahardjo, kepada wartawan, Selasa, 8 Agustus 2017. (hf/din)