
INSPIRAI Makassar.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar melakukan pertemuan bersama Kadis Pendidikan Kota Makassar dan pihak Sekolah SMKN 2 Makassar di ruang Kepala Sekolah SMKN 2, Kamis (11/8/2016).
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Muzakkir Ali Djamil bersama anggota komisi D DPRD Makassar, Lisdayanti, Munir Mangkana dan Abdul Wahid didampingi Kadis Pendidikan Kota Makassar, Ismunandar datang menemui Pimpinan SMKN 2 Makassar yang di wakili oleh Wakil kepala sekolah, Andi Bachti.
Kedatangan mereka untuk mengetahui kronologis penganiayaan seorang guru SMKN 2 yang diduga dilakukan oleh oknum siswa dan orang tuanya saat jam belajar mengajar sedang berlangsung, Rabu kemarin.
Mudzakkir Ali Djamil mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut dan mengutarakan niatnya untuk membentuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan terhadap ‘sang umar bakri.’
“Setelah pertemuan ini kami dari pihak DPRD Makassar akan berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD dan Pihak Pemerintah Kota Makassar untuk merancang Perda Usulan DPRD Makassar tentang Perlindungan Guru, mengingat kekerasan terhadap Guru dan pengajar lainnya semakin meningkat,” ujar Politisi PKS yang akrab disapa MUDA ini. (humas DPRD Kota Makassar)