Makassar, Inspirasimakassar.com:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar mempertanyakan penggunaan anggaran pengadaan buku di taman baca di sejumlah kecamatan di Kota Makassar. Mereka menduga anggaran yang tidak bervariasi tersebut dikelola secara tidak transparan.Sebut saja, taman baca di Jalan Paropo 2 Nomor 37, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakukang.
Taman baca ini terlihat kumuh. Apalagi, hanya terdiri dari berapa rak buku bacaan.
Menanggapi kondisi taan baca tersebut,Sekertaris Komisi D DPRD Makassar, Supratman mengemukakan, akan menindaklanjuti jika hal tersebut. Selaipun demikian, pihak kecamatan belum melaporkan perihal anggaran taman bacaan tersebut. Bahkan besaran anggaran yang telah digelontorkan pihak kecamatan belum ada laporannya ke dewan.
Bagaimana kita mau tahu berapa realisasi anggaranya untuk pengadaan itu, kalau mereka belum laporkan. Jangan sampai anggaran itu disalahgunakan.
Supratman juga meminta pihak kecamatan transparan dalam mengelola taman baca di Kota Makassar.
Diketahui di tahun 2018, 15 kecamatan mendapatkan besaran anggaran untuk pengadaan buku taman baca melalui anggaran APBD. Besarannyapun tidak sama di setiap kecamatan seperti diantaranya, Kecamatan Biringkanaya sebesar Rp28,28 juta, Kecamatan Manggala sebesar Rp28,28 juta, Kecamatan Bontoala sebesar Rp57,6 juta, Kecamatan Kep Sangkarrang sebesar Rp38,4, Kecamatan Ujung Pandang sebesar Rp67,2, Kecamatan Tamalanrea sebesar Rp76 juta, Kecamatan Tallo sebesar Rp33.6 juta. Termasuk Kecamatan Rappocini sebesar Rp76,8 juta, Kecamatan Makassar sebesar Rp19.2 juta, Kecamatan Panakkukang sebesar Rp16 juta serta Kecamatan Tamalate sebesar Rp67.2 juta.
Saat dikonfirmasi, Camat Panakkukang, Thahir Rasyid, mengaku tidak mengetahui perihal pengadaan buku tersebut. Ia menyangkal jika pengadaannya dilakukan pihak kecamatan. (bko)