
Makassar, Inspirasimakassar.id:
Pemerintah Kota Makassar menggelar Forum Konsultasi Publik untuk membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 80.
Forum ini menjadi wadah bagi pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dan saran dalam menyempurnakan rancangan pembangunan daerah. Pemerintah Kota Makassar berharap dengan keterlibatan semua pihak, RKPD 2026 dapat menjadi dokumen perencanaan yang realistis, inovatif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Supratman menghadiri kegiatan yang digelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Four Points by Sheraton Makassar pada, Kamis, 30 Januari 2025 itu juga dihadiri Pimpinan Komisi DPRD Makassar serta Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Makassar.
Di sela sela kegiatan tersebut, Supratman mengemukakan, pentingnya forum ini sebagai langkah awal dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, RKPD adalah dokumen perencanaan yang menjadi pedoman pembangunan Kota Makassar. Makanya, dirinya mengharapkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Seperti diketahui, konsultasi publik ini juga melibatkan kepala perangkat daerah, akademisi, organisasi masyarakat, serta pelaku usaha yang turut menyampaikan pandangan dan usulan strategis demi kemajuan Kota Makassar di masa datang. (titi)