Makassar, Inspirasimakassar.com:
Kasus penuapan yang terjadi di dua sekolah di Kota Makassar ditanggapi anggota Komisi D DPRD Kta Makassar, Andi Nurman. Menurutnya, dugaan kasus pungli yang kini menyeret dua kepala sekolah di kursi pesakitan saat penerimaan siswa baru tahun 2016 lalu, sebenarnya tidak berdiri sendiri.
Seharusnya, pemberi suap juga harus bertanggungjawab.
Seharusnya kasus ini jika didalami merupakan suap-menyuap, sehingga seluruh orang tua yang menyetorkan uang kepada kepsek harus ditangkap semua.
Kasian kepsek hanya seorang diri diseret, mestinya penyuap (ortu siswa) ikut di libatkan karena ini juga jadi pelajaran untuk orang tua siswa,” di gedung DPRD Makassar, Jumat, 19 Mei 2017.
Legislator Fraksi Golkar itu mengemukakan, adanya penambahan jumlah siswa yang dilakukan oleh kasek atas tingginya permintaan orang tua siswa yang ingin anaknya melanjutkan pendidikan pada sekolah tertentu, sehingga dia melihat keterlibatan orang tua sangat jelas.(bk)