abdi-asmaraMakassar, Inspirasimakassar,com:

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Makassar. Pihaknya juga akan terus intens melakukan pengawasan.

Menurutnya, jika minimarket yang sudah ditutup, kemudian dibukan kembali maka tentunya yang harus bertanggungjawab adalah Disperindag, Satpol-PP, serta Dinas TRB.

Seperti diketahui, saat ini sudah ada sebanyak 442 minimarket yang tersebar di Makassar. Sebanyak 126 diantaranya memiliki izin. Karena itu, Kepala Dinas Perindag Kota Makassar, Ismail Tallu Rahim mengemukakan, saat ini tidak ada penambahan minimarket baru. Pihaknya tidka bakalan mengeluarkan izin.

Menurut mantan Kepala Protokol Pemkot Makassar ini, tarkait minimarket yang tidak memiliki izin, segera ditutup. Dinas yang dipimpinnya  telah melakukan penyuratan dengan Satpol-PP untuk melakukan bagi minimarket nakal tersebut. (hf-din)

Makassar. Sebanyak 126 diantaranya memiliki izin. Karena itu, Kepala Dinas Perindag Kota Makassar, Ismail Tallu Rahim mengemukakan, saat ini tidak ada penambahan minimarket baru. Pihaknya tidka bakalan mengeluarkan izin.

Menurut mantan Kepala Protokol Pemkot Makassar ini, tarkait minimarket yang tidak memiliki izin, segera ditutup. Dinas yang dipimpinnya  telah melakukan penyuratan dengan Satpol-PP untuk melakukan bagi minimarket nakal tersebut. (hf-din)

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here