Makassar, Inspirasimakassar.com:pahlevi

Sekertaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Pahlevi menegaskan keheranannya jika masih adanya bangunan yang telah berdiri, tetapi belakangan bangunan tersebut tidak memiliki izin. Utamanya, bangunan berlantai dua di sekitaran Jalan Urif Sumohardjo, depan gedung Ghara Pena.

”Sebenaranya, jika ada bangunan yang berindikasi tidak memiliki izin tetangga seperti bangunan di depan Graha Pena, berarti sudah melanggar. Pihak yang dirugikan bisa keberatan ke pemilik gedung dan ke Pemkot Makassar supaya ada tindakan dan perhatian dari dinas terkait,” ujarnya.

Menurutnya, jika ada pihak yang kepingin membangun, maka wajib menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). IMB terbit jika sudah mengantongi izin tetangga. “Bagi saya, jelas aturannya. Harus ada izin dari tetangga untuk mendapatkan IMB. Redaksional surat izin tetangga ini harus ada kelengkapan lainnya seperti tandatangan saksi-saksi, biasanya pejabat setempat seperti ketua RT, ketua RW,” tegasnya.(bko)

BAGIKAN
Berita sebelumyaAbdi Asmara : Jika Nakal Tutup THM
Berita berikutnyaKPU Maluku Terima Berkas Dukungan Elvis Lahallo ke DPD-RI
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here