Makassar, Inspirasimakassar.com:
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat bersama eksekutif. Mereka membahas rencana pengembangan TPA Bintang 5. Di ruang Komisi C DPRD Makassar, Senin, 5 Juni 2017.
Rapat Komisi ini dipimpin langsung Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina (F-Golkar) didampingi Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, H. Sangkala Saddiko (F-PAN) ,Asisten II kota Makassar, H. Kusaiyyeng dan dihadiri oleh beberapa Anggota Komisi C DPRD Makassar diantara lain Rudianto Lallo (F-Nasdem), Susuman Halim (F-Demokrat) dan Fasruddin Rusly (F-PPP).
Anggota Komisi C DPRD Makassar, Susuman Halim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyatakan TPA kelas dunia yang belum dibangun oleh walikota Makassar harus dimulai dengan pembangunan taman TPA Antang. Sehingga harus disupport dengan menganggarkan dalam APBD-P 2017.
“Taman ini harus dibangun dan kita support dengan menganggarkannya di APBD selanjutnya sebesar Rp 500 juta, karena jika hal ini dibangun maka saya yakin ini akan jelas baik dari pembangunannya, Estetika nya ada, dan pemberdayaan pasti ada, saya yakin pasti jelas,”ungkapnya
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina mengungkapkan bahwa Komisi C DPRD kota Makassar telah merancang menganggarkan Taman Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Antang dalam anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.
“ InsyaAllah kita akan jadwalkan untuk mengunjungi TPA Antang sekaligus melihat lokasi Taman Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Antang yang anggarannya kita sudah rancang dalam anggaran APBD perubahan 2017,” tutup RP sapaan akrab Rahman Pina.
Hadir dalam undangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar, Gani Sirman, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU kota Makassar, Tajuddin Bedu mewakili Kepala Dinas PU kota Makassar yang tak sempat hadir, dan Dinas Penataan Ruang kota Makassar. (AA)