Makassar, Inspirasimakassar.com:
Berdasarkan draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, pembangunan kantor-kantor pemerintahan serta rehabilitasi gedung yang tidak terlepas dari pengawasan anggota DPRD Kota Makassar. Sebut saja Kantor Lurah Laikang Kecamatan dan Kantor Kecamatan Biringkanayya. Adapun kantor direhabilitasi yakni workshop bengkel metro, dan gedung UPTD Lampu.
Proyek pembangunan dan rehabilitasi sejumlah kantor di pemerintahan mendapat pengawasan ketat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Pengawasan ini dilakukan mengingat target perampungan hingga tahun anggaran 2018.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar untuk pembangunan gedung kantor Lurah Laikang sebesar Rp1,1 miliar dan rehablitasi dua gedung lainnya sebesar Rp400 juta.
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Rahman Pina pada Kamis 0 September mengemukakan, pengawasan pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi gedung memang perlu dilakukan termasuk memberikan wanti-wantu ke Dinas PU Makassat agar dapat tepat waktu atau tidak memperlambat proses pengerjaan.
Dinas PU Kota Makassar disebut memang telah mengusulkan pembangunan sejumlah kantor-kantor pemerintahan. Namun dalam pelaksanaannya hanya baru satu bangunan yang berhasil dislesaikan yaitu Kantor Lurah Laikang dan Kecamatan Biringkanayya dengan alokasi anggaran sebesar Rp400 juta untuk dua gedung. (bko)