Makassar, Inspirasimakassar.com:
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Amirullah meminta meminta Pemerintah Kota Makassar agar menghentikan sementara pembangunan Gedung DPRD Makassar. Alasannya, diduga pembangunan tersebut tidak sesuai dengan standar operasional.
Proyek yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melalui kontraktor PT HM Toedjoe dengan pagu anggaran sebesar Rp4,2 miliar dinilai belum profesional.
”Anggaran pembangunan gedung itu miliaran, masa helm pekerja saja tidak dipakai. Itu bisa membahayakan keselamatan pekerja,” tegas Amirullah Djaya, baru-baru ini.
Menurut legislator Hanura ini, aktivitas pembangunan gedung DPRD Kota Makassar diminta dihentikan karena pekerja terksesan bekerja asal-asalan dan tidak profesional, sehingga hasil kerjanya tidak berkualitas.(bko)