Makassar, Inspirasimakassar.com:andi amrullah

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Andi Amirullah meminta meminta Pemerintah Kota Makassar agar menghentikan sementara pembangunan Gedung DPRD Makassar. Alasannya, diduga pembangunan tersebut tidak sesuai dengan standar operasional.

Proyek yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melalui kontraktor PT HM Toedjoe dengan pagu anggaran sebesar Rp4,2 miliar dinilai belum profesional.
”Anggaran pembangunan gedung itu miliaran, masa helm pekerja saja tidak dipakai. Itu bisa membahayakan keselamatan pekerja,” tegas Amirullah Djaya, baru-baru ini.

Menurut legislator Hanura ini, aktivitas pembangunan gedung DPRD Kota Makassar diminta dihentikan karena pekerja terksesan bekerja asal-asalan dan tidak profesional, sehingga hasil kerjanya tidak berkualitas.(bko)

BAGIKAN
Berita sebelumyaPWI Takalar Dilantik
Berita berikutnyaRahman Pina: Perlu Pengawasan Proyek Dinas PU
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here