Makassar, Inspirasimakassar.com :
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar, Rahman Pina menolak pengusulan anggaran Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanjda Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 dibandingkan tahun lalu, yang diajukan Pemerintah Kota Makassar.
Legislator Partai Beringin Rindang ini mengemukakan, penurunan sejumlah pos pembelanjaan pada sejumlah SKPD diantaranya Dinas Lingkungan Hidup dari Rp56 miliar dari sebelumnya Rp64 miliar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman seesar Rp21 miliar dari sebelumnya Rp28 miliar. Sedangkan Dinas Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal hanya menganggarkan Rp11 miliar.
Begitu pula, Dinas Kebudayaan Rp7 miliar, Dinas Perpustakaan Rp7 miliar, Dinas Kearsipan Rp9 miliar, Dinas Perdagangan Rp20 miliar, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Rp8 miliar. Penataan Ruang yang hanya mengusulkan Rp10 miliar sedangkan di anggaran sebelumnya menganggarkan sebesar Rp15 miliar.
Menurut mantan wartawan salah satu harian di Makassar ini, anggaranyang diajukan SKPD malah jauh lebih kecil dibandinglan dnegan anggaran kecamatan. Di kecamatan anggaran yang diajukan ada yang mencapai Rp20 miliar hingga Rp40 miliar. “Anggaran yang paling rendah hanya di Kecamatan Kepulauan Sangkkarang, karena masih baru dibentuk. Mereka hanya mengelola anggaran Rp10 miliar,” urainya, Kamis 12 Oktober 2017. (bko)