Inspirasimakassar.com:
Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus-Ranperda) Perizinan Tertentu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Azis mengemukakan, pihakanya telah melakukan pembahasan, sekaligus menambah masukan-masukan dari daerah lain. Karena itu, pihaknya sedang ke Bali, sekaligus melakukan konsultasi ke Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta.
Seperti diketahui, diberlakukannya Mayarakat Economi Asean (MEA) tentunya menjadi perhatian semua pihak. Agar tidak menjadi hal-hal yang tak diinginkan, maka pihak-pihak tertentu harus melakukan tugas pengawasan. Utamanya Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) di Kota Makassar yang harus diperketat.
Jangan sampai keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Makassar tidak terkendali. Karena itu, perusahaan di kota ini yang mempekerjakan TKA segera melapor ke Disnaker untuk didata sebelum pembahasan Ranperda rampung di DPRD. (*)