Maros, Inspirasimakassar,id:
Realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) adalah jumlah aktual pendapatan yang diterima pemerintah daerah dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain pendapatan sah dalam satu periode anggaran. Ini menunjukkan kinerja keuangan riil dibandingkan target anggaran (APBD), sering diukur dalam persentase untuk efektivitas. Salah satunya Kabupaten Maros.
Realisasi PAD Kabupaten Maros pada triwulan pertama tahun 2026 menunjukkan tren positif. Hingga akhir Maret, pencapaian PAD tercatat menyentuh angka Rp79 miliar atau sekitar 22,55 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp352 miliar.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menilai capaian tersebut hampir memenuhi target ideal triwulan pertama sebesar 25 persen. Meski demikian, dirinya terus memacu kinerja setiap sektor agar target akhir tahun dapat tercapai secara maksimal.
Bupati bergelar doktor itu melihat, secara umum trennya sangat positif. Sudah 22 persen, dan ini akan terus kita maksimalkan melalui penguatan koordinasi antar-instansi,” ujar Chaidir dalam rapat koordinasi di Kantor Bupati Maros, belum lama ini.
Menurutnya, meski secara total menunjukkan kemajuan yang baik, namun sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih menghadapi tantangan besar. Dari target Rp41,5 miliar, realisasi saat ini baru mencapai Rp2 miliar atau 4,84 persen.
Salah satu tantangan utama adalah, keberadaan wajib pajak yang berdomisili di luar daerah, sementara objek pajaknya berada di wilayah Maros.
Kondisi ini terjadi, lantaran banyak pemilik lahan yang berada di luar daerah, sedangkan objek pajaknya ada di Maros, seperti yang terpantau di Kecamatan Marawa. Makanya, memerlukan strategi pengumpulan yang lebih spesifik.
Seperti diketahui, dalam laporan realisasi tersebut, terungkap bahwa kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memahami PAD masih belum merata. Capaian Tertinggi, Dinas Lingkungan Hidup memimpin dengan realisasi 40 persen (Rp100 juta dari target Rp250 juta).
Sektor Pariwisata, realisasi berada di angka 9,6 persen (Rp576 juta), namun diprediksi melonjak hingga 20 persen jika digabungkan dengan kontribusi kawasan wisata Bantimurung. Sektor Perdagangan & UKM, baru mencapai 12 persen (Rp529 juta), yang mempengaruhi pola pembayaran sewa kios setiap enam bulan.
Sektor Pertanian, tercatat 14,7 persen (Rp91 juta), terkendala sistem layanan rumah potong hewan yang belum berbasis kunjungan langsung.
Di sisi lain, fasilitas kesehatan di daerah seperti Kecamatan Camba mulai menyumbang pendapatan melalui pasien non-KTP Maros. Namun kontribusi ini belum optimal karena masih dalam proses akreditasi untuk klaim BPJS.
Karena itulah, Pemkab Maros berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap OPD yang capaiannya masih di bawah target guna memastikan stabilitas fiskal daerah tetap terjaga hingga anggaran akhir tahun. (rls-titi)




