Makasar, Inspirasimakassar.com:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengimbau pemerintah kota Makassar memperketat pengawasan terhadap hewan ternak yang masuk dalam kota terkait izin dan retribusi hewan kurban yang masuk.
Anggota Komisi B DPRD makassar, Mario David meminta, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, utamanya Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2)dan Perusahaan Daerah (Perusda) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) melakukan strelisasi, masuknya hewan kurban.
“Seharusnya, hewan yang akan dipotong itu, sebaiknya strelisasi terlebih dahulu. Dengan diberikan kewenangan strelisasi itu artinya, semua hewan yang masuk harus langsung dikena cash, itu belum masuk pemotongan, tempat dan pemeriksaannya RPH dan Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar harus saling koordinasi,” tutur Mario David.
Legislator Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kota Makassar ini, secara khusus pihaknya bersama rekan-rekannya di DPRD Makassar telah meminta Perusda Rumah Pemotongan Hewan agar melakukan perluasan usaha yang selama ini dinilai stagnan. Buntutnya, Perusda tersebut tidak menghasilkan pendapatan anggaran daerah yang tinggi.
“RPH ini harus punya ekstensifikasi usaha artinya harus ada perluasan usaha kedepannya tidak seperti sekarang yang rata-rata menunggu bola saja. Kita tidak ingin itu berlaku untuk jangka pendek saja di bulan Idul Adha, tapi juga jangka panjang juga makanya harus ada perluasan usaha,” urai anggota dewan Daerah Pemilihan Biringkanaya dan Tamalanrea ini (*)