Komisi C DPRD Kota Makassar saat ini menyiapkan sanksi bagi Rumah Sakit  yang mengabaikan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Karena itu, jika ditemukan adanya pelanggaran tentunya sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pengelolanya.

Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) Pegedalian Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli menegaskan, komisi yang membidangi keuangan, perpajakan dan retribusi, perusahaan daerah, badan usaha dan penanaman modal, pengawasan keuangan dan pembangunan akan memberikan sanksi tegas. Sekalipun demikian, Fasruddin belum bersedia mengungkap sanksi tersebut. Tetapi, yang pasti, siapapun yang mengabaikan Bahan Berbahaya dan Beracun tersebut bakal menerima sanski berat.

Apalagi, demikian legislator asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Makassar ini, Ranperda Ranperda pengendalian Pengelolaan Lingkungan Hidup yang saat ini mereka bahas, merupakan merupakan inisiatif Komisi C DPRD Kota Makassar.

Seperti diketahui, Limbah B3  di rumah sakit banyak ditemui. Pasalnya, komisi C meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait segera menurunkan tim untuk melakukan pengawasan Manajemen rumah sakit yang nakal. JIka ditemukan sudah pasti akan dikenakan sanksi.

Ranperda tersebut bertujuan mengatur pengelolaan lingkungan hidup dan sanksi jika tidak  mengindahkan mengenai limbah B3. Mencakup diantaranya  pebahasan tentang pasal limbah berbahaya dan beracun yang berada ditengah-tengah masyarakat. Mengatur sisa penggunaan alat-alat kesehatan  yang mengandung bahan kimia dari rumah sakit. Juga atur hasil pembuangan  atau limbah dari badan usaha termasuk perhotelan. (*)

BAGIKAN
Berita sebelumyaKomisi B DPRD Makassar Segera Panggil PT MTIR
Berita berikutnyaIrwan ST Dukung Penertiban Bangunan
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here