Rabu, April 22, 2026
Google search engine
BerandaBeritaElang Timur Indonesia Miliki Legalitas Formal

Elang Timur Indonesia Miliki Legalitas Formal

Makassar, Inspirasimakassar,id:

Elang Timur Indonesia  mendapatkan pengakuan legalitas formal dari Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang) Pemerintah Kota Makassar.

Penyerahan surat pengakuan  terdaftar diterima Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang Timur Indonesia, Ar.Ir. Asyahri Rangkuti,ST, di Squid Coffee, Panakukkang Mas, Selasa, 21 April malam ini.

Asyahri Rangkuti didampingi Sekretaris Umum- Ahmad Rusli, Wakil  Bendahara-Sabda, dan Kabid Sosial-Asrijal Syahruddin mengapresiasi kerja maksimal Kesbangpol Kota Makassar yang peduli dengan keberadaan Ormas yang digagas Imran,SE itu.

Pengakuan legalitas kepada Ormas yang mengedepankan tiga semboyan ,’Solid, Tajam, dan Tangguh;’ ini,  jelas Asyahri, bukan semata prosesi administratif biasa, melainkan amanah, sekaligus narasi baruyang sedang dimainkan. Pengakuan ini juga sekaligus manifesto tentang bagaimana sebuah entitas sosial bertransformasi, dari sekadar perkumpulan anak anak muda berprestasi, berdedikasi, menjadi pilar pembangunan di era berkemajuan saat ini.

“Tentunya, seluruh jajaran Elang Timur Indonesia menyambut baik pengakuan ini. Artinya, pengakuan legalitas yang ditandatangani Kepala Badan Kesbangpol Kota Makassar, Pak Dr. Fathur Rahim, ST, MT bernomor 200.1.4.4/9/Kesbangpol/IV/2026 ini  merupakan simbol akan “terbang tinggi” yang sesungguhnya,” ujarnya.

Di bagian lain Asyahri menambahkan, Ormas yang digagas pendiriannya akhir tahun lalu itu dikenal sebagai kelompok yang aktif dalam berbagai kegiatan. Di antaranya, sosial, hukum, pendidikan, serta UMKM, dan lainnya yang berhubungan dengan kemanusiaan. Di sisi lain,  Ormas ini juga  menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas.

Pernyataan senada dikemukakan Ahmad Rusli. Dia menambahkan, pengakuan kepada Elang Timur Indonesia  yang diserahkan Anto dari Kesbangpol, adalah bentuk tanggung jawab.

“Pengakuan legalitas ini menjadikan Elang Timur Indonesia bukan semata menjadi simbol, tetapi berada di garda terdepan untuk menjaga marwah, utamanya dalam menyalurkan aspirasi masyarakat secara positif,” jelas pria kelahiran Kecamatan Kepulauan Sangkarang ini.

Menurut Ahmad Rusli, pengakuan dari Kesbangpol juga adalah ‘ijazah’ kedewasaan bagi Ormas Elang Timur Indonesia. “Ini adalah momen transisi demikian penting. Ini merupakan sebuah kontrak sosial antara negara dan masyarakat,” urainya.

Sebelum menutup pernyataannya, Ahmad Rusli mengakui,  setelah mendapat pengakuan Kesbangpol maka Ormas bermakras di Jalan Andi Djemma ini memiliki  tantangan baru.

“Satu babak baru telah dimulai lagi. Kami  berhasil menancapkan kuku di jalur formal. Dan, tentunya dibawah payung Pancasila dan UUD 45,  sebagai penanda tajamnya kuku sang Elang Timur dapat mencengkeram erat persatuan dan keadilan bagi manusia dan kemanusiaan,” tutup Ahmad Rusli. (din pattisahusiwa/tim dpp elang timur indonesia)

Din Pattisahusiwa
Din Pattisahusiwahttps://inspirasimakassar.id
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments