rahman-pinaMakassar, Inspirasimakassar,com:

Ketua Baleg DPRD Kota Makassar, Rahman Pina mengemukakan, tahun 2016 ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan ke DPRD Kota Makassar sebanyak 25 buah. Hanya saja, baru sembin yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Rahman Pina, Ranperda yang belum sempat dibahas tersebut akan dilanjutkan ketahun depan. Diantaranya, Ranperda rencana induk pengembangan pariwisata daerah, rumah susun, pengelolaan barang milik daerah, apartemen, dan lainnya.

Mantan wartawan salah satu harian di kota Daeng ini mengakui, pihaknya akan merekomendasikan Ranperda tersebut ke pimpina dewan, agar secepatnya dibahas.

Hal senada dikemukakan anggota Baleg lainnya, Mesakh Raymond. Menurutnya, belum dibahasnya Ranperda yang diusulkan tahun 2016 ini disebabkan karena naskah akademiknya belum lengkap. Karena itulah, pihaknya belum meneruskan ke Bamus. “Jika panitia khusus (Pansus) telah dibentuk, pihaknya meyakini segera dituntaskan. (hf-din)

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here