Makassar, Inspirasimakassar.com:Irwan ST

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Irwan ST mengemukakan, selama ini dewan setuju jika Perusahaan Daerah (Perusda) Pasar berkeinginan untuk merenovasi sejumlah pasar tradisional tahun 2017. Hanya saja, persetujuan dewan belum dilaksanakan PD Pasar.

Legislator Partai Keadilan Sejahera (PKS) ini mengharapkan, kiranya tahun ini sejumlah pasar tradisional tertata baik. Termasuk jangan ada lagi pengelolaan pasar tradisional yang dikuasai oleh pihak ketiga,” urainya, pada Selasa, 2 Januari 2018.

Pernyataan senada dikemukakan, anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan, Zaenal M Betta. Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Makasar ini menyebutkan, menyetujui renovasi sejumlah pasar tradisional tahun 2018 ini.(bko)

BAGIKAN
Berita sebelumyaKomisi B DPRD Makassar Bakal Evaluasi Laskar Pajak
Berita berikutnyaS2 Ilmu Administrasi Publik PPs-Unismuh Makassar Terima 29 Maba
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here