Makassar, Inspirasimakassar.com:
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Irwan ST mengemukakan, selama ini dewan setuju jika Perusahaan Daerah (Perusda) Pasar berkeinginan untuk merenovasi sejumlah pasar tradisional tahun 2017. Hanya saja, persetujuan dewan belum dilaksanakan PD Pasar.
Legislator Partai Keadilan Sejahera (PKS) ini mengharapkan, kiranya tahun ini sejumlah pasar tradisional tertata baik. Termasuk jangan ada lagi pengelolaan pasar tradisional yang dikuasai oleh pihak ketiga,” urainya, pada Selasa, 2 Januari 2018.
Pernyataan senada dikemukakan, anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan, Zaenal M Betta. Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Makasar ini menyebutkan, menyetujui renovasi sejumlah pasar tradisional tahun 2018 ini.(bko)