Makassar, Inspirasimakassar.com:irwan jafar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta semua pihak termasuk pengembang New Makassar Mal (NMM) dari PT Melati Tunggal Inti Raya, untuk tidak menghalang-halangi pedagang masuk mengisi lapak dan lods di NMM atau Pasar Sentral.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Irwan Djafar mengemukakan, pihak MTIR setidaknya lebih mementingkan aktivitas pedagang daripada mempertahankan egonya dalam pemberian harga kios yang terlalu tinggi.

Baginya, pengembang selama ini hanya memikirkan terkait untung yang diperoleh. Namun, mengesampingkan kepentingan masyarakat yang mencari nafkah. Padahal, telah ada perjanjian terkait harga setiap kiosnya yang sudah disepakati bersama dengan Wali Kota Makassar.

Padahal, dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dengan pengembang, sudah ada kesepakatan bahwa pihak pengembang diberikan wewenang untuk menentukan harga.

Menurutnya, harga tersebut harus sesuai dengan kondisi kios yang diberikan. Selain itu, juga harus menggunakan landasan. Seperti nilai konstruksi yang digunakan. Tetapi tidak serta merta diputuskan itu yang jadi. Harus ada hitung-hitungannya, harus ada landasannya. Kalau dia menggunakan hitungan nilai konstruksi, berapa permeter, mari kita hitung.

Makanya kenapa tidak ada kesepakatan soal harga.Pedagang dibebani harga yang di luar kemampuannya. Masa kios ukuran 2×1 harganya Rp500 juta, bagaimana hitungannya itu?. Padahal, pedagangkan mau bayar sekitar Rp48juta permeter, dan sudah disepakati. Ujung-ujunganya, dia (PT MTIR) ingkari lagi. Dikasi naik lagi 68 juta. (sumber bkm)

BAGIKAN
Berita sebelumyaDPRD Makassar terima DPRD Kabupaten Buton
Berita berikutnyaLegislator PAN Minta Pelayanan RSUD Daya Hargai Pasien Kusta
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here