Makassar, Inspirasimakassar.com:
Mulai Senin, 12 Juni hari ini, 50 legislator DEwan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Mereka akan menjemput aspirasi yang disampaikan masyarakat secara langsung. Aspirasibtersebut, kemudian diramu dan dibahas bersama di masing-masing komisi.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, Adwi Awan Umar, mengemukakan, setiap legislator dalam reses tersebut mendapat biaya Rp30 juta. Anggaran itu telah sesuai dan sudah disepakati di rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Makassar.
“Reses ini berlangsung selama 1 pekan. Setelah reses setiap anggota dewan, membuatkan laporannya,” ujar Adwi Awan Umar, Senin 12 Juni 2017.
Di setiap Dapil para anggota dewan akan dibantu lima orang staf, termasuk sopir. Para staf tersebut bertuga untuk mengantar, sekaligus melakukan dokumentasi dan pembuatan laporan hasil reses. (bk/din)