Mamuju, Inspirasimakassar.com:
sul
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sulawesi Barat, ARS menjadi tersandung korupsi. Kepolisian Sulbar kemudian menetapkan ARS sebagai tersangka korupsi Alat Peraga Kapanye (APK), pada Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Sulbar tahun 2017.

Keterangan yang berhasil diperoleh dari Mapolda Sulbar, Kamis 12 Juli menyebutkan, akibat kasus yang menimpa ARS, negara dirugikan sekitar Rp2,4 miliar. “Kita telah menetapkan satu orang tersangka dan 16 saksi. Kita akan terus mengembangkan kasus ini,” tegas Dir Krimsus Polda Sulbar, Kombes Wisnu Andayana,S.I.K, M.Si, dalam jumpa wartawan di Aula Polda Sulbar, Kamis, 12 Juli 2018.

Dalam Pilgub tahun lalu, ARS selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) pengadaan APK, disinyalir  melakukan perbuatan melawan hukum. Caranya, dia   memark up anggaran  pengadaan bahan APK.

Berdasarkan hasil laporan audit perhitungan kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bahan dan APK yang dikeluargan oleh BPKP pada pengawasan keuangan telah ditemukan kerugian negara.

“Ditemukan kerugian negara Rp 2,4 miliar. Berdasarkan alat bukti yang ditemukan  penyidik yang dipaparkan dalam gelar perkara ARS melanggara pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah undang-undang tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” tuturnya. (muh sabar)

BAGIKAN
Berita sebelumyaPansus Ranperda Perlindungan Perawat Bahas Gambaran Umum
Berita berikutnyaPeradri Siap Kawal Ketua JOIN Gowa
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here