Makassar, Inspirasimakassar.com:

a
Panitia Khusus (Pansus) gelar rapat pembahasan gambaran umum rancangan peraturan daerah (Ranperda) perlindungan perawat Selasa (10/7/2018).

Pansus yang diketuai oleh anggota Komisi D, Shinta Masita Molina ini, dihadiri oleh Dinas tenaga kerja kota Makassar serta anggota Pansus Ranperda perlindungan perawat.

“Perawat itu adalah tenaga kerja. Payung hukumnya ada di pasal 38 tentang keperawatan. Kita hanya membahas isu yang ada di tenaga perawat untuk dituangkan ke pasal per pasal”,jelas Shinta Masita Molina.

aa
Anggota pansus, Abdi Asmara, mengungkapkan masih minimnya upah tenaga perawat di Kota Makassar, sehingga hal ini menjadi salah satu tujuan terbentuknya ranperda Perlindungan perawat.

“Sebanyak 8.672 perawat di Kota Makassar, 2.244 perawat yang masih mendapatkan upah dibawah 500ribu. Ini data dari organisasi profesinya. Inilah tujuan perda ini untuk pengupahan dan profesionalisme perawat”,kata dia.

Sementara itu, Anggota Komisi A Susuman Halim atau kerap disapa Sugali meminta agar rapat pansus selanjutnya dapat menghadirkan pihak rumah sakit, sebab kata dia, perlu adanya kesepahaman pihaknya dengan perda yang sementara digarap itu.

“Kita minta pihak-pihak rumah sakit untuk hadir. Takutnya ini jadi aturan yang pertentangan di rumah sakit dan juga klinik. kita minta masukan dari mereka. Sehingga ketika mereka ada masalah, menghadapi perda ini mereka sudah paham”, tuturnya.

“Yang melaksanakan perda adalah pihak rumah sakit. Karena rumah sakit yang menjalankan itu. Kita yang membuat ranperdanya”, tambahnya

BAGIKAN
Berita sebelumyaDewan Imbau Dinas Perhubungan Makassar Tertibkan Parkir Liar
Berita berikutnyaGaga-gara Alat Peraga, Sekertaris KPU Sulbar Tersangka Korupsi
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here