Makassar, Inspirasimakassar.com:

eric horas

Memasuki Triwulan II tahun anggaran 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar belum juga menghasilkan satu pun peraturan daerah. Lima pembahasan rancangan peraturan daerah mandek hingga saat ini.

Menurut, Koordinator Badan Musyawarah DPRD Kota Makassar, Eric Horas, agenda dewan tetap berjalan seperti biasa.”Mungkin ini pilkada sehingga tingkat aktivitas dewan terpecah ke arah situ, tapi jadwal tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya  di gedung DPRD Makassar, Kamis, 28 Juni 2018.

Salah satu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berjalan alot, yakni Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum yang diketuai oleh, Busranuddin Baso Tikka. Sejak pansus dibentuk di bulan Januari, pansus ranperda masih berdebat soal status PDAM. Begitupun Pendidikan Anak dan Penambahan modal Bank Sulselbar. Dia  mengatakan jadwal pembahasan pansus belum bisa diagendakan lantaran beberapa anggota di dalam pansusnya jarang ke DPRD.

Terlebih lagi menurut legislator Fraksi PPP Makassar, Busranuddin Baso Tika pembahasan perubahan status PDAM saat ini telah disetujui untuk berubah menjadi bentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda).

“Terakhir itu pansus PDAM Makassar hanya sampai pada tahap menentukan PDAM itu akan pakai bentuk perumda bukan PT, sama soal bentuk isi perjanjian PDAM dengan pihak ketiga,” bebernya.

Sedangkan Ketua Pansus Penyelenggaraaan Pendidikan Anak, Hamzah Hamid menyatakan, hingga saat ini belum menjadwalkan rapat pansus dikarenakan belum menemukan waktu yang tepat untuk rapat bersama SKPD. Terlebih, dua kali rapat pansus, dua kali rapat ini ditunda. Pertama, karena tersandung Permendagri, rapat terakhir di bulan April, naskah akademik yang dipermasalahkan.

“Tidak ada lagi ini pernah rapat memang, kendalanya cuman mau cari waktu yang tepat dulu, masih sibuk urus politik semua. Tapi memangkan percuma rapat kalau naskah akademiknya bermasalah lagi, jadi kita minta revisi dulu, baru nanti kita buatkan jadwal,” jelasnya.

Begitupun yang dikatakan Ketua Pansus Perlindungan Anak, Lisdayanti Sabri. Ia mengaku jika saat ini belum menjadwalkan rapat pansus dikarenakan agenda dewan bulan ini telah dijadwalkan melakukan kunjungan kerja. “Mungkin setelah itu baru kita bahas lagi kembali,” ucapnya.

Namun dia mengakui jika target rampung pansus yang ia pimpin molor dari target yang ia tentukan dikarenakan banyak agenda yang berbenturan. “Ia mungkin melenceng tapi pembahasan kita itu tinggal dikit kok karena tinggal membahas 10 pasal lagi, jadi satu dua kali pertemuan sudah rampung semuanya,” jelasnya.(naskah pernah dimuat di bkm)eric horas

BAGIKAN
Berita sebelumyaAbdi Asmara : Punggutan Retribusi Sampah Ilegal
Berita berikutnyaSoal Amdal, Pekan Depan Komisi D DPRD Makassar Panggil 300 Perusahaan
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here