Makassar, Inspirasimakassar.com:
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menjadwalkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) aktivitas gudang dalam kota. Sidak dilakukan untuk memastikan semua perizinan gudang di dalam kota tidak mendapat perpanjangan dan toleransi.
Legislator Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Susuman Halim Rabu, 17 Oktober 2018, menegaskan, pengaduan adanya aktivitas gudang dalam kota masih aktif diterima anggota DPRD Kota Makassar. Oleh karena itu, perlu dijadwalkan untuk turun melakukan sidak di titik-titik gudang dalam kota.
Desakan ke Pemerintah Kota Makassar turun melakukan pengawasan dan penindakan pasti dilakukan. Sesuai dengan regulasi Peraturan Daerah (Perda) yang telah ada. Dan harus bisa dilaksanakan sesuatu aturan.
Perdanya sudah ada, jangan ada lagi toleransi yang diberikan kepada pemilik gudang. Saya juga mengira pemerintah kota melalui dinas terkaitnya tahu lokasi atau tempat gudang dalam kota. Harusnya bisa lebih tegas lagi.
Adapun saat ini, anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar masih mengumpulkan data data riil dan lengkap terhadap keberadaan gudang di dalam kota. Setelah semua data terkumpul dan dirasa lengkap serta mendasar, maka sidak langsung dilakukan.
(bko)