Makassar, Inspirasimakassar :
Terwujudnya sebuah kota yang maju, ditandai dengan sejauh mana kecakapan jajaran pemerintah menjalani pelayanan publik. Untuk itu, Khususnya, Kota Makassar yang kepingin menjadikan Kota Daeng ini menjadi kota dunia, tentunya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar semestinya menerapkan sistem Punishment and Reward bagi seluruh jajarannya. Tujuannya, jalannya agar roda pemerintahan berjalan baik.
Hal tersebut dikemukakan, Wakil Ketua DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali di sela-sela pembukaan “Diskusi Publik Masalah Aktual Kemasyarakatan”. Diskusi bertemakan Kualitas Pelayanan Publik Bagi Organisasi Perangkat Daerah tersebut diikuti seratusan peserta, perwakilan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mahasiswa dan masyarakat. Diskusi berjalan santai di Hotel Denpasar Makassar, Rabu, 2 November 2016.
Senada dengan Adi Rasyid Ali, Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus-Ranperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Makassar , Susuman “Sugali” Halim mengemukakan, saat pembahasan Ranperda tersebut, DPRD Makassar melalui berbagai perdebatan, bukan hanya dalam rapat pembahasan bersama Pemerintah Kota, melainkan juga saat melakukan konsultasi ke pemerintah pusat terkait Peraturan Pemerintah (PP) No 18, tahun 2016.
“Bagi kami, PP No 18 tahun 2016 tersebut merugikan penyelenggara pemerintahan di daerah. Tapi alhamdulilah, kami dalam mengambil keputusan mampu melepaskan ego politik dan mengedepankan kepentingan publik secara menyeluruh,” ujarnya.
Sugali juga berharap, dengan adanya Peraturan Daerah Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Makassar ini diharapkan tidak ada lagi semacam struktur bayangan yang mengintervensi SKPD, sehingga mempengaruhi kinerja perangkat daerah.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Makassar, Khudri Asyad , mengemukakan, penyelenggara pemerintah daerah perlu pemahaman yang baik terhadap 8 area perubahan reformasi birokrasi, kemudian menjabarkan visi misi Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan pemerintahan dan perlunya peningkatan kapasitas personal para pelayan publik.
Tiga narasumber dihadirkan oleh Sekretariat DPRD Kota Makassar dalam Diskusi Publik ini, masing-masing Wakil Ketua Pansus Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Makassar, Susuman Halim, Kabag Ortala Kota Makassar, Muhammad Syarif dan Ketua Ombudsman Kota Makassar, Khudri Arsyad. Acara ini dipandu oleh Silvana Dunggio dan disiarkan secara langsung oleh Radio Smart FM Makassar dan Fajar TV Makassar. (Humas DPRD Kota Makassar)