Makassar, Inspirasimakassar.com:

a
Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar diskusi publik memahami mekanisme pembentukan peraturan daerah di Hotel Fave, Kamis, 31 Mei 2018.

Turut menjadi narasumber Dewan Komisi B, Basdir dan kepala bagian hukum kota makassar, H. Umar, pemerhati Hukum Pahir Alim serta masyarakat dan Aliansi Mahasiswa yang berpartisipasi dalam kegiatan.
Pemerhati Hukum, Pahir Alim mengatakan gerakan DPR telah menyentuh masyarakat. Ini ditandai dengan adanya aplikasi online yang dapat langsung diakses oleh masyarakat selain dari kegiatan kemitraan dan Rapat Dengar Pendapat (RDP).b

“DPRD sudah membuka beberapa ruang untuk menerima aspirasi rakyat bisa secara langsung atau tidak langsung. DPRD juga punya sarana Ajamma yang bisa diakses secara online”, katanya.

Sedangkan dalam mekanisme pembentukan perda Legislator Fraksi Demokrat Basdir menjelaskan, perda terbagi atas dua, perda yang lahir dari pemerintah dan Perda yang diinisiasi oleh dewan. Namun ia mengungkapkan bahwa dengan lahirnya perda maka dampak yang dirasakan adalah masyarakat itu sendiri.

“Semua perda itu berujung pada pembahasan DPRD dan kesepakatan bersama, itulah mekanisme pembuatan perda. Tapi tidak bisa dipungkiri yang merasakan dampak perda itu masyarakat”,ujarnya.

Sebagai dewan, Basdir Mengakui pembahasan ranperda membutuhkan perdebatan. Sehingga pembahasan sendiri tidak selalu berjalan mulus. “Ranperda alot di pembahasannya saja. Pembahasan misi butuh perdebatan”,tambahnya.

Sedangkan Perda atas inisiasi dewan, Diketahui DPRD Makassar telah membentuk pansus Pendidikan. “Kalau kita bahas tentang perda pendidikan pasti kita butuh input kepada orang-orang yang bersangkutan. Misalnya orang tua murid, lembaga pendidikan, kesejahteraan guru, jadi guru harus dihadirkan. Jadi aspirasi yang dituang dalam perda itu betul betul aspirasi masyarakat bukan sekedar inisiasi dewan sendiri”,tandasnya. (humas dprd makassar)

BAGIKAN
Berita sebelumyaSekwan DPRD Makassar Peletakan Batu Pertama Masjid Al Musyawarah
Berita berikutnyaKWIM Makassar Nuzulul Qur’an di Aspuri Ama Sumitro
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here