Makassar, Inspirasimakassar.com:
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Syamsuddin Kadir menegaskan, pihaknya berencana melakukan pemanggilan terhadap perusahaan PT Aneka Batu Persada (ABP). Dewan bahkan, akan mengevaluasi aktivitas perusahaan tersebut karena dinilai meresahkan warga Manggala, akibat pengerjaan kontruksi di perusahaan tersebut.
Menurutnya, pengerjaan kontraktor milik PT Aneka Batu Persada sudah menimbulkan polusi udara di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Biring Romang, Kelurahan Bangkala, dan Kelurahan Tamangapa.
Belum lagi banyak warga yang bisa terinfeksi penyakit di area sekitar perusahaan tersebut akibat perusaan tersebut, salah satu penyakit itu adalah Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Legislator Golkar ini juga mengakui, dewan telah merekomendasikan ke pihak SKPD terkait seperti, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan untuk melakukan kajian terhadap aktivitas perusahaan tersebut. Perihal kelengkapan izin Amdal dan Kelayakan izin lainnya, ysng perlu diuji kembali kelayakannya.
Pihaknya meminta, dalam pemanggilan tersebut, pihak perusahaan harus membawa semua dokumen prizinan yang diperlukan, agar jelas semua dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Kasian warga disana yang kena dampaknya, makanya dinas kesehatan dan lingkungan harus hadir juga.(sumber:bkm)