Makassar, Inspirasimakassar.com:
2
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar kemitraan bersama masyarakat dengan tema urgensi penyelenggaraan perlindungan konsumen di pelataran Mall Daya Grand Square, Jumat, 3 Agustus 2018.

Ketua Komisi A, Abdi Asmara menjelaskan, Perda (Peraturan Daerah) inisiasi Dewan ini memandang tiga hak konsumen dalam artian masyarakat itu sendiri, sesuai UU No. 8 Tahun 1999 terkait perlindungan konsumen.a

Perlindungan konsumen itu juga kata dia, telah diatur dalam Perda pemerintah provinsi (Pemprov) No.3 tahun 2013. Sehingga hal ini dianggap pentingnya aspirasi masyarakat untuk di tuangkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda).

“Kita butuhkan masukan dari masyarakat terkait bagaimana perda konsumen ini kedepannya. Ini harus disosialisasikan ke masyarakat. Karena kita tau bahwa masih banyak masyarakat yang belum tau haknya sebagai konsumen”, jelas Legislator Dapil Biringkanaya, Tamalanrea ini.

Dalam pengawasan produk yang aman, kepala Dinas perdagangan kota Makassar, Andi Muh Yasir mengaku pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pasaran secara rutin.

“Selalu melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat. Kami rutin melakukan pengecekan terhadap barang yang diperjualbelikan, baik pasar tradisional maupun pasar modern”,ujarnya.

Untuk kemudahan konsumen, Yasir menuturkan akan menangani keluhan terkait produk yang dianggap merugikan. “Bapak,ibu bisa tulis tangan terus tanda tangan sambil membawa contoh produk yang mencurigakan”,jelasnya.

Sementara itu, ketua penggerak PKK Indira Yusuf ismail mengimbau kepada masyarakat kota Makassar agar selektif dalam transaksi jual beli.

“Konsumen harus cerdas dalam pemilihan produk”. Perhatikan tanggal kadaluarsa, jangan memilih kemasan yang rusak”,imbaunya, seraya menambahkan, selain konsumen,  pemerintah memiliki kendali mengecek masuknya barang ke daerah, termasuk menyeleksi kualitas barang.(humas dprd makassar)

BAGIKAN
Berita sebelumya300 Alumni Hadiri Reuni Perak Smansa 93
Berita berikutnyaDiskusi publik DPRD Makassar, Tantangan Peluang Humas dan Mitra Digital
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here