Makassar, Inspirasimakassar, com :
Anggota DPRD Makassar mengancam akan membongkar paksa lorong 5A di Jalan Dr Ratulangi, yang ditutup oleh kuasa ahli waris pemilik lahan. Rencananya, langkah tegas itu akan dilakukan besok, Jumat (20/4).
Alasannya, warga yang telah menempati lokasi selama puluhan tahun merasa jika kuasa ahli waris telah berlaku sewenang-wenang dan melakukan penutupan secara sepihak. Padahal sudah ada kesepakatan bahwa tidak boleh ada penutupan hingga pihak BPN (Badan Pertanahan Nasional) melakukan pengukuran dan mengembalikan batas lahan.
Penutupan lorong 5A di Jalan Dr.Ratulangi membuat warga di lorong tersebut kesal. Pasalnya, sudah puluhan tahun, warga telah menempati lorong yang kini ditutup oleh ahli waris secara sepihak. Hal inilah membuat Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
RDP yang berlangsung pada Rabu 18 Apri tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi C Sangkala Saddiko. Dihadiri Camat Mariso, perwakilan BPN Makassar, Dinas Tata Ruang, Dishub dan Polsek Mariso. Pertemuan bertujuan untuk memediasi warga dengan kuasa ahli waris. Apalagi, sebelumnya sudah sudah ada kesepakatan antara warga dengan pemilik lahan yang disaksikan Tripika Mariso, agar tidak ada penutupan lorong, sebelum ada kejelasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar.
Sangkala Saddiko mengharapkan permasalahan penutupan lorong 5A tersebtu seharusnya dikomunikasikan dengan baik dengan pihak terkait. Tujuannya, agar antara warga dengan ahli waris tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Legislator Demokrat ini menegaskan akan menggunakan fungsi dewan guna mengeluarkan rekomendasi bahwa lorong tersebut adalah fasum fasos, sehingga statusnya akan menjadi aset pemerintah.
“Jika saja dari ahli waris menutup pintu untuk musyawarah, tentunya pihak dewan bakal menggunakan kewenangan yang ada untuk mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan bahwa lahan tersebut adalah fasum. Apalagi lorong di sana itu kan sudah ada sejak 70 tahun lalu,” jelas Sangkala Saddikio.
Sugali
Pernyataan senada dikemukakan Sugali. Lelislator asal Partai Demokrat yang memiliki nama lengkap Susuman Halim ini menegaskan, tindakan yang dilakukan kuasa ahli waris menutup lorong adalah semena-mena. Karenanya dia meminta pentupan itu dibuka kembali.(bko)