Makassar, Inspirasimakassar.com:
Sekretaris Dewan Kota Makassar, Adwi Awan Umar mengemukakan, pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar terhadap pelaksanaan dan serapan anggaran yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar.
“Hingga saat ini, kami di bagian kesekretariatan ini belum mengetahui secara pasti kapan agenda pelaksanaan Monev tersebut. Yang jelas, Monev itu seharusnya dilakukan setiap tiga bulan sekali,” tutur Adwi Awan Umar kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 17 April 2018.
Menurutnya, kemungkinan keterlambatan Monev, lantaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga terlambat terbit. Dengan demikian, tentunya berimbas kepada program yang dilakukan OPD. (bko)