Makassar, Inspirasmakassar.com:
Program optimalisasi pemanfaatan teknologi Informasi atau sewa internet ke Telkom sebesar Rp16 miliar di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Makassar disoroti anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Termasuk, menjamurnya tower di dalam Kota Daeng ini. Pasalnya, 633 buah tower di berbagai loksi di kota ini.
Apalagi, hingga triwulan kedua sedotan anggaran yang diserap Diskominfo pada APBD 2018 barus sekitar 30 persen, atau baru mencapai Rp10 miliar dari penyiadan anggaran lebih Rp33 miliar. Anggaran sebesar itu untuk 12 program kerja.
Legislator partai berlambang Mercy, demokrat yang juga Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara mengemukakan, jika perbedaan serapan anggaran keuangan Diskominfo sebanyak 70 pesren untuk pembangunan fisik, dan 30 persen non fisik maka secara institusi, Diskominfo sebanarnya tidak lagi dilibatkan untuk memberikan rekomendasi penerbitan izin tower.
Pernyataan senada dikemukakan, Zaenal Beta. Menurut rekan Abdi Asmara yang juga anggota Komisi i A DPRD Makassar ini, jika saat ini Makassar sudah banyak ditumbuhi tower-tower tanpa memiliki izin prinsip dari pemeirntah kota Makassar. Sementara itu dalam Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan, para pengusaha, termasuk provaider diwajibkan mengantongi izin prinsip pemerintah kota, sebelum mendirikan tower. (bko)