Makassar, Inspirasimakassar.com:
Reses bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar akhir tahun 2018 ditaksir menghabiskan dana sekitar Rp40 juta per orang. Sekalipun demikian, para legislator tersebut tidak menerima dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk alat-alat, atau fasilitas pendukung reses. Pernyataan tersebtu dikemukakan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar,Abdi Awan Umar, belum lama ini.
“Jadi sekalipun jumlah anggaran pada Reses tersebut sekitaran Rp40 jutaan, hanya saja anggota dewan kita tidak menerimanya dalam bentuk tunai,”ujar Adwi Awan Umar.Itu, karena sesuai aturan yang beru diberlakukan, tidak ada lagi anggaran diberikan dalam bentuk uang tunai, semua dalam bentuk fasilitas. Dan biasanya ada anggota dewan yang pakai uangnya dulu, nanti setelah reses dan masuk laporannya baru diganti,” urai mantan kepala humas DPRD Makassar tersebut. (bko)