Makassar, Inspirasimakassar.com:
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar tidak ingin terlalu jauh mencampuri ulah sebagian camat yang hobi merenovasi ruang kerjanya. Dengan catatan selama renovasi tidak membongkar bangunan yang tentu menggunakan dana atau anggaran yang tidak sedikit nilainya.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Irwan Djafar mengaku, selama renovasi ruang kerja kerja kepala wilayah kecamatan (Camat) tidak membongkar bangunan yang tentu menggunakan dana atau anggaran yang tidak sedikit, maka itu tidak menjadi soal.
Utamanya, para camat yang baru dimutasi, mendapat ruangan kerja baru.
“Kami rasa, renovasi ruang kerja camat itu tidak masalah. Apalagi anggarannya ada. Dan, sepanjang renovasi tidak melebihi pagu anggaran, tidak juga menjadi soal. Apalagi, camat yang b aru dilantik, mereka berkeinginan ruang kerja yang nyaman.,” kata Fasruddin belum lama ini.
Sekalipun demikian, yang menjadi kekhawatiran, saat ada ruangan kerja di renovasi dengan cara membongkarnya. Ketika benar adanya, tentu sangat disayangkan. Sebab pasti menggunakan anggaran cukup banyak dan hanya terksesan menghambur-hamburkan anggaran. (bko)