Soppeng, Inspirasimakassar.com:

Di tengah pandemi Covid-19 khususnya di Kabupaten Soppeng, Kasat Reskrim Polres Soppeng Akp.Amri mengharapkan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran bantuan.

” Kalau terbukti, kita tanggap itu karena berhubungan dengan pidana,” ungkapnya saat dikonfirmasi Kamis 07/05/2020. Dia menambahkan, bantuan yang akan disalurkan sudah ada regulasi yang mengatur dan penerima tidak boleh dobel.

Diungkapkan pula bahwa jauh sebelumnya telah menyampaikan ke Pemerintah Desa bahwa boleh saja dari keluarganya yang mendapatkan bantuan tetapi dengan memenuhi kriteria-kriteria yang ditentukan.

” Tidak apa-apa yang penting memenuhi syarat, dan jangan coba-coba melakukan penyalagunaan wewenang,” tuturnya.

Sekadar diketahui, bantuan Tunai dan Non Tunai tahun 2020 terdapat 8 program Bantuan Sosial (Bansos) yang akan disalurkan ke masyarakat dalam mengurangi beban pada Pandemi Covid-19 yaitu sejumlah 47.738 KK di Kabupaten Soppeng. (Yusuf)

BAGIKAN
Berita sebelumyaDandim Soppeng : Perbatasan Diperketat
Berita berikutnyaPertamina Beri Promo Cashback 50% Untuk Angkutan Kota di Sulsel
Wartawan kriminal dan politik harian Pedoman Rakyat Ujungpandang dan sejumlah harian di Kota Daeng Makassar, seperti Ujungpandang Ekspres (grup Fajar) dan Tempo. Saat ini menjadi pemimpin umum, pemimpin perusahaan, dan penanggungjawab majalah Inspirasi dan Website Inspirasimakassar.com. Sarjana pertanian yang juga Ketua Umum Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIP) Al-Gazali--kini Universitas Islam Makassar ini menyelesaikan pendidikan SD di tanah kelahirannya Siri Sori Islam Saparua, SMP Negeri 2 Ambon, dan SPP-SPMA Negeri Ambon. Aktif di sejumlah organisasi baik intra maupun ekstra kampus. Di organisasi kedaerahan, bungsu dari tujuh bersaudara pasangan H Yahya Pattisahusiwa dan Hj.Saadia Tuhepaly ini beristrikan Ama Kaplale,SPT,MM dan memiliki dua orang anak masing-masing Syasa Diarani Yahma Pattisahusiwa dan Muh Fauzan Fahriyah Pattisahusiwa. Pernah diamanahkan sebagai Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Siri Sori Islam (IPPSSI) Makassar. Kini, Humas Kerukunan Warga Islam Maluku (KWIM) Pusat Makassar dan Wakil Sekjen Kerukunan Keluarga Maluku (KKM) Makassar.

TINGGALKAN PESAN

Please enter your comment!
Please enter your name here