Makassar, Inspirasimakassarcom:
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Rudianto Lallo, Senin, 26 November 208, meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPM – PTSP ) Kota Makassar untuk tidak lagi melakukan perpanjangan izin-izin usaha bagi THM di Makassar. Sebab, di Makassar saat ini cukup banyak tempat usaha hiburan mengalami gulung tikar dan kerugian yang disebabkan karena tingginya pajak. Ada 14 tempat usaha hiburan yang mengalami gulung tikar.
Sedankan Taman Hiburan Malam (THM) yang tidak membawa keuntungan bagi masyarakat diusulkan untuk ditutup. Terlebih jika sama sekali tidak menyetorkan retribusi ke pemerintah.
Pernyataan senada dikemukakan, Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Jufri Pabe. Baginya, banyaknya THM yang gulung tikar karena daya tarik masyarakat sudah berkurang. Dan selama ini, dewan lebih fokus untuk rencana program pengalihan kawasan hiburan Jalan Nusantara menjadi kawasan lebih bermanfaat.
Sementara itu, tempat usaha yang gulung tikar, Jufri Pabe tidak ingin mempersoalkan dan mengambil pusing. Alasannya tempat yang kerab dijadikan sebagai tempat maksiat berkurang jumlahnya.(bko)